Pemerintahan Abubakar As Siddiq ra

KATA PENGANTAR

Tiada kata terindah selain mengucap puji syukur atas rahmat dan hidayah-Nya yang telah diberikan kepada penyusun dalam menyelesaikan makalah ini. Tak lupa salawat dan taslim tercurah kepada junjangan Baginda Rasulullah atas tuntunan cahaya imani yang diberikan, salam dan salawat terkirim pula kepada keluarga Nabi Muhammad dan para Sahabatnya.
Makalah ini disusun guna sebagai tugas dan memperdalam pengetahuan pada mata kuliah Studi Islam (Manajemen Kepemimpinan Dalam Islam), dalam makalah ini penyusun mengangkat Judul Manajemen/Pemerintahan Abu Bakar.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca, saran dan kritik tentunya tetap diharapkan dari para pembaca karena makalah ini masih mamilki banyak kekurangan.

Maros, 04 Oktober 2012

P e n y u s u n



BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan Sejarah peradaban Islam sejak wafatnya Nabi Muhammad saw mulai mengalami kemajuan yang begitu pesat. Hal ini terjadi, sejak kepemimpinan Islam mulai dipegang para Khulafaur Rasyidin yang ditunjuk umat Islam langsung pada masa itu.

Masa lalu perjalanan sejarah Islam merupakan belantara luas yang banyak dari bagian-bagian sejarah perjuangan Islam itu sendiri. Ruang lingkup Sejarah Peradaban Islam yang sangat luas itu terbentang pula dalam jangka waktu yang lama, yakni sejak Nabi Muhammad saw diutus ke dunia ini, sampai estafet perjuangan penyebaran Islam itu dilanjutkan para Khulafur Rasyidin, hingga berlanjut dari Dinasti ke dinasti kekhalifahan Islam yang berbentuk monarki absolute, sampai berakahirnya masa keemasan Islam itu sendiri, dan berubah menjadi terpecah belah hingga sampai sekarang ini.

Pada Masa Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin itulah Islam mulai membuka diri terhadap dunia luar dengan mengadakan beberapa perluasan wilayah kekuasaan. Para Khalifah tersebut menjalankan pemerintahan dengan bijaksana, karena dekatnya hubungan pribadi mereka dengan Nabi Muhammad saw dan otoritas keagamaan yang mereka miliki. Kekhalifahan awal ini secara politik didasarkan pada komunitas muslim Arabia dan pada kekuatan kesukuan bangsa Arab yang berhasil menundukkan imperium Timur Tengah.

Abu Bakar yang secara demokratis terpilih menjadi pemimpin umat Islam menggantikan setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Rasa semangat ukhuwah Islamiyah yang dijiwai sikap demokratis tersebut dapat dibuktikan adanya masing-masing pihak menerima dan mau membaiat Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Biografi Abu Bakar
Abu Bakar As Siddiq lahir pada tahun 568 M atau 55 tahun sebelum hijrah. Dia merupakan khalifah pertama dari Al-Khulafa'ur Rasyidin, sahabat Nabi Muhammad SAW yang terdekat dan termasuk di antara orang-orang yang pertama masuk Islam (as-sabiqun al-awwalun). Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abi Kuhafah at-Tamini.

Pada masa kecilnya Abu Bakar bernama Abdul Ka'bah. Nama ini diberikan kepadanya sebagai realisasi nazar ibunya sewaktu mengandungnya. Kemudian nama itu ditukar oleh Nabi Muhammad SAW menjadi Abdullah bin Kuhafah at-Tamimi. Gelar Abu Bakar diberikan Rasulullah SAW karena ia seorang yang paling cepat masuk Islam, sedang gelar as-Siddiq yang berarti 'amat membenarkan' adalah gelar yang diberikan kepadanya karena ia amat segera memberikrar Rasulullah SAW dalam berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa "Isra Mikraj".
Ayahnya bernama Usman (juga disebut Abi Kuhafah) bin Amir bin Amr bin Saad bin Taim bin Murra bin Kaab bin Luayy bin Talib bin Fihr bin Nadr bin Malik. Ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakhr. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu pada neneknya bernama Kaab bin Sa'd bin Taim bin Muarra. Kedua orang tuanya berasal dari suku Taim, suku yang melahirkan banyak tokoh terhormat.

Sejak kecil ia dikenal sebagai anak yang baik dan sabar, jujur, dan lemah lembut, dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati. Sifat-sifat yang mulia itu membuat ia disenangi oleh masyarakat. la menjadi sahabat Nabi Muhammad SAW semenjak keduanya masih remaja. Setelah dewasa ia mencari nafkah dengan jalan berdagang dan ia dikenal sebagai pedagang yang jujur, berhati suci dan sangat dermawan, dan ia dikenal sebagai pedagang yang sukses.
Selain itu, Abu Bakar adalah seorang pemikir Makkah yang memandang penyembahan berhala itu suatu kebodohan dan kepalsuan belaka, ia adalah orang yang menerima dakwah tanpa ragu dan ia adalah orang pertama yang memperkuat agama Islam serta menyiarkannya. Di samping itu ia suka melindungi golongan lemah dengan hartanya sendiri dan kelembutan hatinya. Di samping itu, Abu Bakar dikenal mahir dalam ilmu nasab (pengetahuan mengenai silsilah keturunan). la menguasai dengan baik berbagai nasab kabilah dan suku-suku arab.

Dalam usia muda itu ia menikah dengan Qutailah binti Abdul Uzza. Dan perkawinannya ini lahir dua orang anak bernama Abdur Rahman dan Aisyah. Kemudian setelah di Madinah ia menikah dengan Habibah binti Kharijah, setelah itu menikah dengan Asma' binti Umais yang melahirkan Muhammad.

B.   Proses Pengangkatan Abu Bakar

Berita wafatnya Nabi Muhammad SAW (632 M), bagi para sahabat dan kaum Muslimin adalah seperti petir di siang bolong karena sangat cinta mereka kepada beliau. Apalagi bagi para sahabat yang biasa hidup bersama di bawah asuhan beliau. Mereka paling diperlihatkan adalah beliau, sehingga ada orang tidak percaya akan kabar wafatnya beliau.

Di antaranya adalah sahabat Umar bin Khattab yang dengan tegas membantah setiap orang yang membawa kabar wafatnya beliau, bahkan Umar bin Khattab mengancam akan membunuh barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW wafat.
Di saat keadaan gempar yang luar biasa ini datanglah sahabat Abu Bakar untuk menenangkan kegaduhan itu, ia berkata di hadapan orang banyak; "Wahai manusia, siapa yang menyembah Muhammad, maka Muhammad sudah wafat, dan barang siapa menyembah Allah, Allah hidup tidak akan mati selamanya".
Setelah kaum Muslimin dan para sahabat menyadari tentang wafatnya Rasulullah SAW, maka Abu Bakar dikagetkan lagi dengan adanya perselisihan faham antara kaum Muhajirin dan Anshar tentang siapa yang akan menggantikan Nabi sebagai khalifah kaum Muslimin. Pihak Muhajirin menghendaki dari golongan Muhajirin dan pihak Anshar menghendaki pihak yang memimpin. Situasi yang memanas inipun dapat diatasi oleh Abu Bakar, dengan cara Abu Bakar menyodorkan dua orang calon khalifah untuk memilihnya yaitu Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah bin Jarrah. Namun keduanya justru menjabat tangan Abu Bakar dan mengucapkan baiat memilih Abu Bakar.
Waktu itu daerah kekuasaan hampir mencakup seluruh Semenanjung Arabia yang terdiri atas berbagai suku Arab. Ada beberapa faktor yang mendasari terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah, yaitu:
a.       Menurut pendapat umum yang ada pada zaman itu, seorang khalifah (pemimpin) haruslah berasal dari suku Quraisy; pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "al-aimmah min Quraisy" (kepemimpinan itu di tangan orang Quraisy).
b.       Beberapa keutamaan yang dimilikinya, antara ia adalah laki-laki dewasa pertama yang memeluk Islam, ia satu-satunya sahabat yang menemani Nabi SAW pada saat hijrah dari Makkah ke Madinah dan ketika bersembunyi di Gua Tsur, ia yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW untuk mengimami shalat pada saat beliau sedang uzur, dan ia keturunan bangsawan, cerdas, dan berakhlak mulia.
c.       Beliau sangat dekat dengan Rasulullah SAW, baik dalam bidang agama maupun kekeluargaan. Beliau seorang dermawan yang mendermakan hartanya untuk kepentingan Islam.
Sebagai khalifah Abu Bakar mengalami dua kali baiat. Pertama di Saqifa Bani Saidah yang dikenal dengan Bai'at Khassah dan kedua di Masjid Nabi (Masjid Nabawi) di Madinah yang dikenal dengan Bai’at A 'mmah.
Seusai acara pembaitan di Masjid Nabawi, Abu Bakar sebagai khalifah yang baru terpilih berdiri dan mengucapkan pidato. la memulai pidatonya dengan menyatakan sumpah kepada Allah SWT dan menyatakan ketidakberambisiannya untuk menduduki jabatan khalifah tersebut. Abu Bakar selanjutnya mengucapkan "Saya telah terpilih menjadi pemimpin kamu sekalian meskipun saya bukan orang yang terbaik di antara kalian. Karena itu, bantulah saya seandainya saya berada di jalan yang benar dan bimbinglah saya seandainya saya berbuat salah. Kebenaran adalah kepercayaan dan kebohongan adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian menjadi kuat dalam pandangan saya hingga saya menjamin hak-haknya seandainya Allah menghendaki dan orang yang kuat di antara kalian adalah lemah dalam pandangan saya hingga saya dapat merebut hak daripadanya. Taatilah saya selama saya taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bila saya mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, janganlah ikuti saya".
Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat.
Munculnya orang-orang murtad disebabkan oleh keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, dan wafatnya Rasulullah SAW menggoyahkan keimanan mereka. Mereka beranggapan bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagi setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Dan mereka merasa tidak terikat lagi dengan agama Islam lalu kembali kepada ajaran agama sebelumnya. Tentang orang-orang yang mengaku diri nabi sebenarnya telah ada sejak masa Rasulullah SAW, tetapi kewibawaan Rasulullah SAW menggetarkan hati mereka untuk melancarkan aktivitasnya. Diantara nabi palsu seperti Musailamah Al Kadzab dari Bani Hanifah, Tulaihah bin Khuwailid dari Bani As'ad Saj'ah Tamimiyah dari Bani Yarbu, dan Aswad Al Ansi dari Yaman.
Pemberontakan kabilah disebabkan oleh anggapan mereka bahwa perjanjian perdamaian yang dibuat bersama Nabi SAW bersifat pribadi dan berakhir dengan wafatnya Nabi SAW, sehingga mereka tidak perlu lagi taat dan tunduk kepada penguasa Islam yang baru. Orang-orang yang enggan membayar zakat hanyalah karena kelemahan iman mereka. Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu bakar mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas umat.
Untuk menumpas seluruh pemberontakan, ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Syurahbil bin Hasanah. Dalam waktu singkat seluruh kekacauan dan pemberontakan yang terjadi dalam negeri dapat ditumpas dengan sukses.
Meskipun fase permulaan dari kekhalifahan Abu Bakar penuh dengan kekacauan, ia tetap berkeras melanjutkan rencana Rasulullah SAW untuk mengirim pasukan ke Daerah Suriah di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Pada mulanya keinginan Abu Bakar ditentang oleh para sahabat dengan alasan suasana dalam negeri sangat memprihatinkan akibat berbagai kerusuhan yang timbul. Akan tetapi setelah ia meyakinkan mereka bahwa itu adalah rencana Rasulullah SAW, akhirnya pengiriman pasukan itu pun disetujui.
Langkah politik yang ditempuh Abu Bakar itu ternyata sangat strategis dan membawa dampak yang positif. Pengiriman pasukan pada saat negara dalam keadaan kacau menimbulkan interpretasi di pihak lawan bahwa kekuasaan Islam cukup tangguh sehingga para pemberontak menjadi gentar.
Di samping itu, bahwa langkah yang ditempuh Abu Bakar tersebut juga merupakan taktik untuk mengalihkan perhatian umat Islam dalam perselisihan yang bersifat intern. Pasukan Usamah berhasil menunaikan tugasnya dengan gemilang dan kembali dengan membawa harta rampasan perang yang berlimpah.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) dan pahlawan yang banyak berjasa dalam perang tersebut adalah Khalid bin Walid.

C.    Perkembangan Hukum Pada Masa Abu Bakar As Siddiq
Abu Bakar as Siddiq, beliau merupakan ahli hukum yang tinggi mutunya. Ia memerintah dari tahun 632 sampai 634 M. Sebelum masuk Islam, dia terkenal sebagai orang yang jujur dan disegani. Ikut aktif mengembangkan dan menyiarkan Islam. Atas usaha dan seruannya banyak orang-orang terkemuka memeluk agama Islam yang kemudian terkenal sebagai pahlawan-pahlawan Islam yang ternama. Dan karena hubungannya yang sangat dekat dengan Nabi SAW, beliau mempunyai pengertian yang dalam tentang jiwa Islam lebih dari yang lain. Karena itu pula pemilihannya sebagai khalifah pertama sangat tepat sekali. (Hazairin, 1955).

Banyak tindakannya yang dicatat dalam sejarah Islam, namun yang pernting dalam tulisan adalah:
a.       Pidato pelantikannya yang antara lain berbunyi sebagai berikut: “Aku telah kalian pilih sabagai khalifah, kepala Negara, tetapi aku bukanlah yang terbaik diantara sekalian. Kareitu jika aku melakukan sesuatu yang benar ikuti dan bantulah aku, tetapi jika aku melakukan hal yang salah, perbaikilah, sebab menurut pendapatku menyatakan yang benar adalah amanat, membohongi rakyat adalah pengkhianatan.” Selanjutnya beliau berkata, “Ikutilah perintahku selama aku mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya, kalian berhak untuk tidak patuh kepadaku dan aku pun tidak akan menuntut kepatuhan kalian.”
Kata-kata Abu Bakar ini sangat penting artinya dipandang dari sudut hukum ketatanegaraan dan pemikiran politik Islam, sebab kata-katanya itu dapat dijadikan dasar menentukan hubungan antara rakyat dan penguasa, antara pemerintah dan warga Negara.
b.      Cara yang dilakukan Abu Bakar dalam memecahkan persoalan hukum yang timbul di kalangan masyarakat. Mula-mula pemecahan masalah itu dicarinya dalama wahyu Tuhan. Kalau tidak terdapat di sana, dicarinya didalam Sunnah Nabi. Kalau dalam Sunnah Rasulullah ini pemecahannya tak diperoleh, Abu Bakar bertanya kepada para sahabat Nabi yang dikumpulkan dalam satu majelis . mereka yang duduka dalam majelis itu melakukan ijtihad bersama (jama’i) atau ijtihad kolektif. Timbullah keputusan atau consensus bersama yang disebut ijimak mengenai masalah tertentu. Dalam masa pemerintahan Abu Bakar inilah sering dicapai apa yang disebut dalam kepustakaan sebagai ijimak sahabat.
c.       Atas anjuran Umar, dibentuk panitia khusus yang bertugas mengumpulkan ayat-ayat Quran yang telah ditulis zaman nabi pada bahan-bahan darurat seperti pelepah-pelepah kurma, tulang-tulang unta, dan sebagainnya dan menghimpunnya kedalam satu naskah. Panitia ini dipimpin oleh Zaid bin Tsabit salah seorang pencatat wahyu dan sekretaris Nabi Muhammad ketika beliau masih hidup. Sebelum diserahkannya kepada Abu Bakar, himpunan naskah itu diuji dahulu ketepatannya dengan hafalan para penghafal Al Quran yang selalu ada dari masa ke masa. Setelah Abu Bakar meninggal dunia, naskah itu disimpan oleh Umar bin Khatab dan sesudah Khalifah II ini meninggal dunia pula, naskah ini disimpan dan dipelihara oleh Hafsah janda Nabi Muhammad (Hazairin,1955).
Penerapan hukum yang dilakukan oleh Abu Bakar langsung dirasakan orang-orang muslim pada masa itu diantaranya hukum membayar zakat disini dalam pengalaman zakat orang-orang musllim meyakini tentang Al Quran yang mengenai zakat yang berbunyi “Apabila zakat dari sebagaian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mencuci mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.”
Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala Negara dan pimpinian umat Islam, Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku Rasulullah SAW. Prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan, seperti yang dijalankan oleh Nabi SAW, selalu praktekannya. Ia sangat memperhatikan keadaan rakyatnya dan tidak segan-segan membantu mereka yang kesulitan. Terhadap sesama sahabat, perhatiannya juga sangat besar. Sahabat yang telah menduduki suatu jabatan pada masa Nabi SAW tetap dibiarkan tetap pada jabatannya, sedangkan sahabat yang lain yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan dengan keterampilan yang ia miliki.
Untuk meningkatkan kesejahteraan umum, Abu Bakar membentuk lembaga Bait al-Mal, semacam kas Negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan kapada Abu Ubaidah, sahabat nabi yang digelari amin al-ummah (kepercayaan umat). Selain itu didirikan pula lembaga pengadilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khatab. Kebjiksanaan lain yang ditempuh Abu Bakar adalah membagai sama rata hasil rampasan peran (ganimah). Dalam hal ini, ia berbeda pendapat dengan Umar bin Khatab yang menginkan pembagian dilakukan jasa tiap-tiap sahabat. Alasan yang dikemukakan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama Islam akan mendapat pahala dari Allah SWT di akhirat. Karena itu, biarkanlah didunia mereka mendapat bagian yang sama.

D.   Keberhasilan Yang Dicapai Masa Khalifah Abu Bakar R.A
Sistem pemerintahan yang dijalankan Abu Bakar bersifat sentralistrik, sama seperti zaman Nabi Muhammad saw, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif terpusat disatu tangan, selama kepemimpinananya yang berlangsung relative singkat yaitu 2 tahun 3 bulan 10 hari dan Abu Bakar mencapai keberhasilan sebagai berikut:
a.    Perang Riddah
Segera setelah menjabat Abu Bakar As Siddiq, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa diantaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad SAW dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi. Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama perang Riddah.
Dalam perang Riddah peperangan terbesar adalah memerangi “Ibnu Habib al-Hanafi” yang lebih dikenal dengan nama Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad SAW. Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid.
b.    Ekspedisi ke Utara
Setelah menstabilkan keadaan internal dan secara penuh menguasai Arab, Abu Bakar kemudian mengarahkan perhatiannya pada perluasan wilayah pemerintahan Islam. Pada tahun 633 M, Abu Bakar memerintahkan Khalid ibn Walid mengadakan kegiatan ekspansi ke wilayah-wilayah perbatasan Syria dan Persia. Khalid mengirimkan surat kepada Hurmuz, komandan pasukan tempur Persia, dengan tiga alternatif :

c.       Siap dalam peperangan

Hurmuz memutuskan pilihannya pada alternatif yang ketiga, sehingga pecahlah peperangan antara pasukan muslim dengan pasukan Persia. Pertama kali perang terjadi di Hafir, 50 mil sebelah Utara Uballah, yang dikenal sebagai “perang rantai” karena pasukan Persia membuat barisan pertahanan dengan rantai-rantai besar yang mengikat mereka satu dengan lainnya. Pasukan Persia menyerah sedang komandan mereka terbunuh dalam peperangan. setelah peperangan ini, terjadi sejumlah peperangan kecil, pasukan Persia pada akhirnya terdesak dan mereka terusir ke wilayah Mesopotamia. pasukan muslim juga berhasil mengepung dan menguasai wilayah Hira. Penguasa Kristen wilayah ini menyerahkan diri dan mengadakan perjanjian damai dengan pemerintah Islam, dengan kesediaan mereka membayar sejumlah pajak, yang dikenal sebagai jizyah. setelah berhasil dalam pengepungan kota Hira, Khalid beserta pasukannya melanjutkan ekspansi ke wilayah Utara sampai pada wilayah Ambar, sebuah wilayah pesisir di tepi pantai Euphrat. Dari sini, pasukan Khalid mengadakan penaklukan wilayah “Ainut tamr”. 
Pada masa Nabi Muhammad, Heraclius, penguasa imperium Romawi, menyambut delegasi yang dikirimkan oleh Nabi dengan penuh penghormatan, namun tidak lama kemudian ia menjadi musuh islam. Pada masa ini kaisar Romawi menggalang persekutuan dengan suku-suku badui, di sekitar wilayah perbatasan Syria, untuk melancarkan serangan terhadap Islam. Abu Bakar menempuh upaya pengamanan wilayah tersebut dari rongrongan penguasa Romawi. selain itu salah seorang komandan Romawi telah membunuh utusan Nabi di Muth’ah. Untuk memberikan balasan kecurangan mereka tersebut, Abu Bakar melancarkan ekspedisi militer ke Syria. Terlepas dari faktor dan latar belakang tersebut, kondisi obyektif wilayah Syria adalah sangat maju perekonomiannya dibandingkan dengan negeri Arabia lainnya. sejak zaman dahulu, negeri Arabia mayoritas bargantung pada Syria dengan menjalin hubungan perdagangan. Atas dasar pertimbangan ini maka upaya penaklukan Syria diharapkan akan sangat berarti bagi perkembangan islam di masa-masa mendatang.

c.    Kondifikasi Al-Qur’an
Pada awal masa Abu Bakar r.a. terjadilah peristiwa yang memberi perhatian terhadap wajibnya mengumpulkan seluruh Al Quran dalam satu mushhaf, demikian itu pada peperangan Yamamah ada sejumlah besar pengahafal Al Quran yang gugur syahid, sehingga dengan demikian, Abu Bakar mengkhawatirkan terhadap Al Quran.
Menyalinnya dari satu tempat ke tempat yang lain menjadi terkumpul. Dan hal itu menduduki kertas-kertas yang terdapat dalam rumah Rasulullah SAW, yang didalamnya terdapat Al Quran yang berserakan maka seorang mengumpulkan dan mengikatnya dengan benang sehingga sedikit pun tidak hilang.
Zaid bib Tsabit termasuk penghafal Al Quran dan penulis wahyu. Dalam pada itu ia tidak mencukupkan dengan hafalannya dan tulisannya, namun ia minta tolong terhadap hafalan para huffazh, lembaran para penulis dan tulisan yang terdapat dirumah Rasulullah SAW. Ia menyempurnakan pengumpulan dihadapan orang banyak dari Muhajirin dan Anshar dan dengan kerja Abu Bakar dan Umar r.a., maka Allah SWT menyempurnakan apa yang terkandung dalam firmannya.

اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya kami pula yang menjaganya

Umar bin Khatab berkehendak untuk menulis sunnah-sunnah. Dalam hal itu ia bermusyawarah dengan para sahabat Rasulullah maka pada umumnya mereka menyetujui penulisan itu. Ia diam selama satu bulan seraya istikharah kepada Allah telah menetapkan hatinya maka ia berkata : “Sesungguhnya saya selalu ingat kepadamu untuk menulis sunnah-sunnah seperti apa yang telah kamu ketahui. Kemudian saya ingat ketika orang-orang ahli kitab yang sebelummu telah menuliskan kitabullah. Dan sesungguhnya saya, demi Allah saya tidak mencampurkan kitabullah dengan sesuatupun”. Maka ia meninggalkan penulisan sunnah-sunnah itu.
Hadist-hadist menunjukan bahwa para imam dan pemimpin-pemimpin kaum muslimin pada periode itu selalu berusaha menyedikitkan riwayat karena takut tersiarnya kedustaan dan kekeliruan atas Rasulullah SAW. Oleh Karena itu mereka mentahkikkan apa yang diriwayatkan kepada mereka. Abu Bakar dan Umar hanyalah menerima hadist-hadist yang disaksikan oleh dua orang yang mendengarkan dari Rasulullah SAW sehingga Abu Bakar minta orang yang menguatkan terhadap Al Mughiran bin Syu’ban dalam periwayatannya, dan Umar minta orang yang menguatkan Al Mughgirah, Abu Musa dan Ubay. Mereka tidak bimbang kepercayaannya terhadap mereka karena tingginya kedudukan dan derajat mereka. Dan Ali menyumpah atas orang-orang yang meriwayatkan kepada mereka dari Rasulullah SAW dan mereka tidak menyelisihinya.
Ijtihad adalah mengerahkan kesungguhan dalam mengeluarkan hukum syara’ dari apa yang dianggap syari’ah sebagai dalil yaitu kitabullah dan sunnah Nabi-Nya, ini ada dua macam yakni:
a.       Mengambil hukum dari zhahir-zhahir nash apabila hukum itu diperoleh dari nash-nash itu.
b.      Mengambil hukum dari ma’qul nash karena nash itu mengandung ‘illat yang menerangkannya, atau ‘illat itu dapat diketahui dan tempat kejadian yang didalamnya mengandung ‘illat, sedan gnash itu tidak memuat hukum itu. Inilah yang dikenal dengan kiyas.
Pengeluaran hukum (istimbat) pada masa itu terbatas pada fatwa-fatwa yang ditawafkan oleh orang yang ditanya tentang suatu peristiwa. Mereka tidak meluaskan dalam menetapkan masalah-masalah dan menjawabnya, bahkan mereka tidak menyenangi hal itu dan mereka tidak menampakan pendapat tentang suatu sebelum sesuatu itu terjadi. Oleh karena itu fatwa-fatwa yang dinukil dari sahabat-sahabat besar adalah sedikit. Dalam berfatwa mereka selalu berpegang atas:
a.       Al Quran, karena dialah asas dan tiang agama. Mereka selalu memahaminya dengan jelas dan terang karena Al Quran diturunkan dengan lidah (bahasa) mereka serta keistimewaan mereka mengetahui sebab-sebab turunnya dan ketika itu belum seorangpun selain Arab telah masuk kalangan mereka.
b.      Sunnah Rasulullah SAW, dan mereka telah sepakat untuk mengikutinya kapan saja mereka mendapatkannya dan percaya kepada orang-orang yang benar periwayatannya.

Dua syaikh (Abu Bakar-Umar) apabila bermusyawarah dengan suatu jama’ah tentang suatu hukum, dan mereka menyarankan denga suatu pendapat (ra’yu) yang dikemukakan oleh manusia dan bagi seorangpun tidak baik untuk menyelisihnya. Mengeluarkan pendapat dengan ini namanya ijma’. Jumlah mujtahid dari kalangan sahabat pada waktu itu terbatas dengan kemungkinan untuk mengadakan musyawarah dan peninjauan terhadap hasil pendapat mereka sehingga mudah terwujudnya ijma’.

Dengan demikian, masa itu ada tiga sumber hukum yaitu:
b.      As Sunnah.
c.       Qiyas atau ra’yu (pendapat) sabagai cabang Al Quran dan As Sunnah.

c.    Memerangi Orang-orang Murtad
Peristiwa suli yang hebat ini diatasi Abu Bakar dengan kemauan dan perhatian keras. Dengan cepat disiapkannya sebelas pasukan untuk menaklukkan kaum yang murtad itu. Masing-masing panglimanya diperintahkan menuju daerah yang telah ditentukan.
Sesungguhnya beberapa orang sahabat menasehati kepada Abu Bakar agar dia tidak memerangi orang yang tidak membayar zakat itu. Namun disini keteguhan hati khalifah. Dia mengatakan: “Dengan sesungguhnya, walaupun mereka enggan membayar seutas tali kecil yang telah pernah dibayarkan kepada Rasulullah dahulu, niscaya akan kuperangi juga mereka selainpun aku akan binasa oleh karenanya.”

a.       Memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat
b.      Ketelitian Khalifah Abu Bakar dalam menangani orang-orang yang menolak membayar zakat.
Beliau memutuskan untuk memberantas dan menundukkan kelompok tersebut dengan serangan yang gencar sehingga sebagian mereka menyerah dan kembali pada  ajaran Islam yang sebenarnya.



BAB III
P E N U T U P

Kesimpulan
a.       Ada beberapa faktor yang mendasari terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah, yaitu:
-          Menurut pendapat umum yang ada pada zaman itu, seorang khalifah (pemimpin) haruslah berasal dari suku Quraisy;

-          Ia adalah laki-laki dewasa pertama yang memeluk Islam, ia satu-satunya sahabat yang menemani Nabi SAW pada saat hijrah dari Makkah ke Madinah dan ketika bersembunyi di Gua Tsur, ia yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW untuk mengimami shalat pada saat beliau sedang uzur, dan ia keturunan bangsawan, cerdas, dan berakhlak mulia.

-          Beliau sangat dekat dengan Rasulullah SAW, baik dalam bidang agama maupun kekeluargaan. Beliau seorang dermawan yang mendermakan hartanya untuk kepentingan Islam.

b.      Sistem pemerintahan yang dijalankan Abu Bakar bersifat sentralistrik, sama seperti zaman Nabi Muhammad saw, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif terpusat disatu tangan selama kepemimpinananya
c.       Keberhasilan Yang Dicapai Masa Khalifah Abu Bakar R.A
-          Perang Riddah
-          Ekspedisi ke utara
-          Kodifikasi Al-Qur’an
-          Memerangi Orang-orang Murtad

adnantandzil.blogspot.com

Comments

  1. Terima kasih saya sangat terbantu :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

      Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

      Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

      Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

      Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

      Delete
  2. sangat membantu sekali. . . .

    ReplyDelete
  3. Sebagai perbandingan perspektif perang riddah zaman khalifah Abu Bakar

    http://www.iqrabismirabbika.xyz/2016/06/perspektif-politik-perang-ridda.html

    ReplyDelete
  4. Kabar bagus bagus


    Nama saya Rhoda wiwin dari Indonesia, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk berbagi pengalaman masa lalu dan mengingatkan semua pencari pinjaman untuk lebih waras, saya juga menjadi korban dari penipuan ini.

    Saya ingat beberapa bulan terakhir saya mengalami beberapa masalah keuangan yang dapat menyebabkan kebangkrutan perusahaan kecil saya, saya pergi ke bank tapi mereka menuntut agunan dan beberapa hal yang tidak dapat saya berikan, jadi saya mencari dana pinjaman online tapi saya terkejut. karena sudah penuh dengan cheat yang akan memberi tahu Anda berbagai jenis kebohongan hanya bagi Anda untuk membayar biaya transfer atau biaya lisensi atau biaya registrasi, saya tertipu dan saya kehilangan harapan.

    Tapi saya menemukan artikel bagus dari Lady Jane ini, dia bercerita tentang Dangote Loan Company dan bagaimana mereka membantunya mengatasi kesulitan keuangan

    jadi saya menghubungi dia dan bertanya apakah saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp1 miliar dan dia mengatakan kemungkinannya dalam waktu 24 jam saya bisa mendapatkan pinjaman saya dengan bunga 2%

    Jadi saya mendaftar tanpa penundaan dan hari ini saya adalah testimonial dari perusahaan pinjaman Dangote, Perusahaan Pinjaman Dangote yang legit dan nyata untuk membantu, Anda dapat menghubungi Dangote Loan Company melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    Hubungi saya melalui email ladyrhodaeny@gmail.com

    ReplyDelete
  5. CFDs offer investors all the benefits and risks of owning a security without actually owning it.

    ReplyDelete
  6. Saya Devina dari indonesia di Surabaya, saya mengabdikan waktu saya di sini karena janji yang saya buat untuk Nyonya Elizabeth yang kebetulan merupakan pemberi pinjaman online dari perusahaan pinjaman Elizabeth dan saya berdoa kepada ALLAH agar dia dapat melihat posting saya pada hari ini.

     Beberapa bulan yang lalu saya melihat komentar diposting oleh seorang wanita bernama Arnah dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online dari Dr James Mowat, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Nyonya Elizabeth dan Nyonya Elizabeth meminjamkan 2.500.000 Rupiah tanpa tekanan dan tunda, jangan hubungi Dr. James Mowat melalui email: jamesmowatloanfirm@gmail.com untuk menghindari menjadi korban penipuan.

    Saya memutuskan untuk menghubungi Arnah untuk mengkonfirmasi apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari Nyonya Elizabeth, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Nyonya Elizabeth saya bersikeras bahwa dia harus tolong beri tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan itu sangat mudah tentang bagaimana mengajukan permohonan pinjaman dari Nyonya Elizabeth yang perlu saya lakukan adalah menghubungi dia, mengisi formulir aplikasi mengirimnya kembali, mengirim salinan pindaian kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya . lalu saya bertanya padanya bagaimana Anda mendapat pinjaman? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, itu sangat mengejutkan.

     Saya menghubungi Nyonya Elizabeth dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untungnya bagi saya saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya berhasil disetujui tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta untuk membuat janji untuk membagikan kabar baik Nyonya Elizabeth dan itu adalah mengapa Anda melihat posting ini hari ini. untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan dari 150000000 Rupiah. Jadi saya menyarankan setiap orang yang mencari sumber yang dapat dipercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Nyonya Elizabeth melalui Email: elizaabethchristopherloan@gmail.com untuk pinjaman aman Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya : devinairf128@gmail.com atau Anda juga dapat menghubungi Arnah di arnahnana01@gmail.com. Saya percaya satu giliran yang baik layak mendapat yang lain.

    ReplyDelete
  7. Terima kasih, ini sangat bermanfaat untuk saya :-)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pengertian Valuta Asing dan Risiko Valuta Asing

Pengertian Risiko Keuangan

Teori Permintaan Uang Menurut Keynes