Pemerintahan Abubakar As Siddiq ra
KATA PENGANTAR
Tiada kata terindah selain mengucap puji syukur atas rahmat dan hidayah-Nya yang telah diberikan kepada penyusun dalam menyelesaikan makalah ini. Tak lupa salawat dan taslim tercurah kepada junjangan Baginda Rasulullah atas tuntunan cahaya imani yang diberikan, salam dan salawat terkirim pula kepada keluarga Nabi Muhammad dan para Sahabatnya.
Makalah ini disusun guna sebagai tugas dan memperdalam pengetahuan pada mata kuliah Studi Islam (Manajemen Kepemimpinan Dalam Islam), dalam makalah ini penyusun mengangkat Judul Manajemen/Pemerintahan Abu Bakar.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca, saran dan kritik tentunya tetap diharapkan dari para pembaca karena makalah ini masih mamilki banyak kekurangan.
Maros, 04 Oktober 2012
P e n y u s u n
BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan
Sejarah peradaban Islam sejak wafatnya Nabi Muhammad saw mulai mengalami
kemajuan yang begitu pesat. Hal ini terjadi, sejak kepemimpinan Islam mulai
dipegang para Khulafaur Rasyidin yang ditunjuk umat Islam langsung pada masa
itu.
Masa
lalu perjalanan sejarah Islam merupakan belantara luas yang banyak dari
bagian-bagian sejarah perjuangan Islam itu sendiri. Ruang lingkup Sejarah
Peradaban Islam yang sangat luas itu terbentang pula dalam jangka waktu yang
lama, yakni sejak Nabi Muhammad saw diutus ke dunia ini, sampai estafet
perjuangan penyebaran Islam itu dilanjutkan para Khulafur Rasyidin, hingga
berlanjut dari Dinasti ke dinasti kekhalifahan Islam yang berbentuk monarki
absolute, sampai berakahirnya masa keemasan Islam itu sendiri, dan berubah
menjadi terpecah belah hingga sampai sekarang ini.
Pada
Masa Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin itulah Islam mulai membuka diri terhadap
dunia luar dengan mengadakan beberapa perluasan wilayah kekuasaan. Para
Khalifah tersebut menjalankan pemerintahan dengan bijaksana, karena dekatnya
hubungan pribadi mereka dengan Nabi Muhammad saw dan otoritas keagamaan yang
mereka miliki. Kekhalifahan awal ini secara politik didasarkan pada komunitas
muslim Arabia dan pada kekuatan kesukuan bangsa Arab yang berhasil menundukkan
imperium Timur Tengah.
Abu
Bakar yang secara demokratis terpilih menjadi pemimpin umat Islam menggantikan
setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Rasa semangat ukhuwah Islamiyah yang dijiwai
sikap demokratis tersebut dapat dibuktikan adanya masing-masing pihak menerima
dan mau membaiat Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad
SAW.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi
Abu Bakar
Abu
Bakar As Siddiq lahir pada tahun 568 M atau 55 tahun sebelum hijrah. Dia
merupakan khalifah pertama dari Al-Khulafa'ur Rasyidin, sahabat Nabi Muhammad
SAW yang terdekat dan termasuk di antara orang-orang yang pertama masuk Islam
(as-sabiqun al-awwalun). Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abi Kuhafah
at-Tamini.
Pada
masa kecilnya Abu Bakar bernama Abdul Ka'bah. Nama ini diberikan kepadanya
sebagai realisasi nazar ibunya sewaktu mengandungnya. Kemudian nama itu ditukar
oleh Nabi Muhammad SAW menjadi Abdullah bin Kuhafah at-Tamimi. Gelar Abu Bakar
diberikan Rasulullah SAW karena ia seorang yang paling cepat masuk Islam,
sedang gelar as-Siddiq yang berarti 'amat membenarkan' adalah gelar yang
diberikan kepadanya karena ia amat segera memberikrar Rasulullah SAW dalam
berbagai macam peristiwa, terutama peristiwa "Isra Mikraj".
Ayahnya
bernama Usman (juga disebut Abi Kuhafah) bin Amir bin Amr bin Saad bin Taim bin
Murra bin Kaab bin Luayy bin Talib bin Fihr bin Nadr bin Malik. Ibunya bernama
Ummu Khair Salma binti Sakhr. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu pada
neneknya bernama Kaab bin Sa'd bin Taim bin Muarra. Kedua orang tuanya berasal
dari suku Taim, suku yang melahirkan banyak tokoh terhormat.
Sejak
kecil ia dikenal sebagai anak yang baik dan sabar, jujur, dan lemah lembut, dia
merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati. Sifat-sifat yang mulia itu membuat
ia disenangi oleh masyarakat. la menjadi sahabat Nabi Muhammad SAW semenjak
keduanya masih remaja. Setelah dewasa ia mencari nafkah dengan jalan berdagang
dan ia dikenal sebagai pedagang yang jujur, berhati suci dan sangat dermawan,
dan ia dikenal sebagai pedagang yang sukses.
Selain
itu, Abu Bakar adalah seorang pemikir Makkah yang memandang penyembahan berhala
itu suatu kebodohan dan kepalsuan belaka, ia adalah orang yang menerima dakwah
tanpa ragu dan ia adalah orang pertama yang memperkuat agama Islam serta
menyiarkannya. Di samping itu ia suka melindungi golongan lemah dengan hartanya
sendiri dan kelembutan hatinya. Di samping itu, Abu Bakar dikenal mahir dalam
ilmu nasab (pengetahuan mengenai silsilah keturunan). la menguasai dengan baik berbagai
nasab kabilah dan suku-suku arab.
Dalam
usia muda itu ia menikah dengan Qutailah binti Abdul Uzza. Dan perkawinannya
ini lahir dua orang anak bernama Abdur Rahman dan Aisyah. Kemudian setelah di
Madinah ia menikah dengan Habibah binti Kharijah, setelah itu menikah dengan
Asma' binti Umais yang melahirkan Muhammad.
B.
Proses Pengangkatan Abu Bakar
Berita
wafatnya Nabi Muhammad SAW (632 M), bagi para sahabat dan kaum Muslimin adalah
seperti petir di siang bolong karena sangat cinta mereka kepada beliau. Apalagi
bagi para sahabat yang biasa hidup bersama di bawah asuhan beliau. Mereka
paling diperlihatkan adalah beliau, sehingga ada orang tidak percaya akan kabar
wafatnya beliau.
Di
antaranya adalah sahabat Umar bin Khattab yang dengan tegas membantah setiap
orang yang membawa kabar wafatnya beliau, bahkan Umar bin Khattab mengancam
akan membunuh barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW wafat.
Di saat keadaan gempar yang luar biasa ini
datanglah sahabat Abu Bakar untuk menenangkan kegaduhan itu, ia berkata di
hadapan orang banyak; "Wahai manusia, siapa yang menyembah Muhammad, maka
Muhammad sudah wafat, dan barang siapa menyembah Allah, Allah hidup tidak akan
mati selamanya".
Setelah kaum Muslimin
dan para sahabat menyadari tentang wafatnya Rasulullah SAW, maka Abu Bakar
dikagetkan lagi dengan adanya perselisihan faham antara kaum Muhajirin dan
Anshar tentang siapa yang akan menggantikan Nabi sebagai khalifah kaum
Muslimin. Pihak Muhajirin menghendaki dari golongan Muhajirin dan pihak Anshar
menghendaki pihak yang memimpin. Situasi yang memanas inipun dapat diatasi oleh
Abu Bakar, dengan cara Abu Bakar menyodorkan dua orang calon khalifah untuk
memilihnya yaitu Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah bin Jarrah. Namun keduanya
justru menjabat tangan Abu Bakar dan mengucapkan baiat memilih Abu Bakar.
Waktu itu daerah kekuasaan hampir mencakup
seluruh Semenanjung Arabia yang terdiri atas berbagai suku Arab. Ada beberapa
faktor yang mendasari terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah, yaitu:
a.
Menurut pendapat umum yang ada pada zaman
itu, seorang khalifah (pemimpin) haruslah berasal dari suku Quraisy; pendapat
ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "al-aimmah min
Quraisy" (kepemimpinan itu di tangan orang Quraisy).
b.
Beberapa keutamaan yang dimilikinya,
antara ia adalah laki-laki dewasa pertama yang memeluk Islam, ia satu-satunya
sahabat yang menemani Nabi SAW pada saat hijrah dari Makkah ke Madinah dan
ketika bersembunyi di Gua Tsur, ia yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW untuk
mengimami shalat pada saat beliau sedang uzur, dan ia keturunan bangsawan,
cerdas, dan berakhlak mulia.
c.
Beliau sangat dekat dengan Rasulullah SAW,
baik dalam bidang agama maupun kekeluargaan. Beliau seorang dermawan yang
mendermakan hartanya untuk kepentingan Islam.
Sebagai khalifah Abu Bakar mengalami dua
kali baiat. Pertama di Saqifa Bani Saidah yang dikenal dengan Bai'at Khassah
dan kedua di Masjid Nabi (Masjid Nabawi) di Madinah yang dikenal dengan Bai’at
A 'mmah.
Seusai acara pembaitan di Masjid Nabawi,
Abu Bakar sebagai khalifah yang baru terpilih berdiri dan mengucapkan pidato.
la memulai pidatonya dengan menyatakan sumpah kepada Allah SWT dan menyatakan
ketidakberambisiannya untuk menduduki jabatan khalifah tersebut. Abu Bakar
selanjutnya mengucapkan "Saya telah terpilih menjadi pemimpin kamu
sekalian meskipun saya bukan orang yang terbaik di antara kalian. Karena itu,
bantulah saya seandainya saya berada di jalan yang benar dan bimbinglah saya
seandainya saya berbuat salah. Kebenaran adalah kepercayaan dan kebohongan
adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian menjadi kuat dalam
pandangan saya hingga saya menjamin hak-haknya seandainya Allah menghendaki dan
orang yang kuat di antara kalian adalah lemah dalam pandangan saya hingga saya
dapat merebut hak daripadanya. Taatilah saya selama saya taat kepada Allah dan
Rasul-Nya, dan bila saya mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, janganlah ikuti saya".
Di masa awal pemerintahan Abu Bakar,
diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orang-orang
murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu),
pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar
membayar zakat.
Munculnya orang-orang murtad disebabkan
oleh keyakinan mereka terhadap ajaran Islam belum begitu mantap, dan wafatnya
Rasulullah SAW menggoyahkan keimanan mereka. Mereka beranggapan bahwa kaum
Quraisy tidak akan bangun lagi setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Dan mereka
merasa tidak terikat lagi dengan agama Islam lalu kembali kepada ajaran agama
sebelumnya. Tentang orang-orang yang mengaku diri nabi sebenarnya telah ada
sejak masa Rasulullah SAW, tetapi kewibawaan Rasulullah SAW menggetarkan hati
mereka untuk melancarkan aktivitasnya. Diantara nabi palsu seperti Musailamah
Al Kadzab dari Bani Hanifah, Tulaihah bin Khuwailid dari Bani As'ad Saj'ah
Tamimiyah dari Bani Yarbu, dan Aswad Al Ansi dari Yaman.
Pemberontakan kabilah
disebabkan oleh anggapan mereka bahwa perjanjian perdamaian yang dibuat bersama
Nabi SAW bersifat pribadi dan berakhir dengan wafatnya Nabi SAW, sehingga
mereka tidak perlu lagi taat dan tunduk kepada penguasa Islam yang baru.
Orang-orang yang enggan membayar zakat hanyalah karena kelemahan iman mereka.
Terhadap semua golongan yang membangkang dan memberontak itu Abu bakar
mengambil tindakan tegas. Ketegasan ini didukung oleh mayoritas umat.
Untuk menumpas seluruh pemberontakan, ia
membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang
tangguh, seperti Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan
Syurahbil bin Hasanah. Dalam waktu singkat seluruh kekacauan dan pemberontakan
yang terjadi dalam negeri dapat ditumpas dengan sukses.
Meskipun fase permulaan dari kekhalifahan
Abu Bakar penuh dengan kekacauan, ia tetap berkeras melanjutkan rencana
Rasulullah SAW untuk mengirim pasukan ke Daerah Suriah di bawah pimpinan Usamah
bin Zaid. Pada mulanya keinginan Abu Bakar ditentang oleh para sahabat dengan
alasan suasana dalam negeri sangat memprihatinkan akibat berbagai kerusuhan
yang timbul. Akan tetapi setelah ia meyakinkan mereka bahwa itu adalah rencana
Rasulullah SAW, akhirnya pengiriman pasukan itu pun disetujui.
Langkah politik yang ditempuh Abu Bakar itu
ternyata sangat strategis dan membawa dampak yang positif. Pengiriman pasukan
pada saat negara dalam keadaan kacau menimbulkan interpretasi di pihak lawan
bahwa kekuasaan Islam cukup tangguh sehingga para pemberontak menjadi gentar.
Di samping itu, bahwa
langkah yang ditempuh Abu Bakar tersebut juga merupakan taktik untuk
mengalihkan perhatian umat Islam dalam perselisihan yang bersifat intern.
Pasukan Usamah berhasil menunaikan tugasnya dengan gemilang dan kembali dengan
membawa harta rampasan perang yang berlimpah.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun.
Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk
menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh
suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah.
Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah
(perang melawan kemurtadan) dan pahlawan yang banyak berjasa dalam perang
tersebut adalah Khalid bin Walid.
C. Perkembangan Hukum Pada Masa Abu Bakar
As Siddiq
Abu Bakar as Siddiq,
beliau merupakan ahli hukum yang tinggi mutunya. Ia memerintah dari tahun 632
sampai 634 M. Sebelum masuk Islam, dia terkenal sebagai orang yang jujur dan
disegani. Ikut aktif mengembangkan dan menyiarkan Islam. Atas usaha dan
seruannya banyak orang-orang terkemuka memeluk agama Islam yang kemudian
terkenal sebagai pahlawan-pahlawan Islam yang ternama. Dan karena hubungannya
yang sangat dekat dengan Nabi SAW, beliau mempunyai pengertian yang dalam
tentang jiwa Islam lebih dari yang lain. Karena itu pula pemilihannya sebagai
khalifah pertama sangat tepat sekali. (Hazairin, 1955).
Banyak tindakannya yang
dicatat dalam sejarah Islam, namun yang pernting dalam tulisan adalah:
a.
Pidato pelantikannya
yang antara lain berbunyi sebagai berikut: “Aku telah kalian pilih sabagai
khalifah, kepala Negara, tetapi aku bukanlah yang terbaik diantara sekalian.
Kareitu jika aku melakukan sesuatu yang benar ikuti dan bantulah aku, tetapi
jika aku melakukan hal yang salah, perbaikilah, sebab menurut pendapatku
menyatakan yang benar adalah amanat, membohongi rakyat adalah pengkhianatan.”
Selanjutnya beliau berkata, “Ikutilah perintahku selama aku mengikuti perintah
Allah dan Rasul-Nya, kalian berhak untuk tidak patuh kepadaku dan aku pun tidak
akan menuntut kepatuhan kalian.”
Kata-kata Abu Bakar ini sangat penting artinya
dipandang dari sudut hukum ketatanegaraan dan pemikiran politik Islam, sebab
kata-katanya itu dapat dijadikan dasar menentukan hubungan antara rakyat dan
penguasa, antara pemerintah dan warga Negara.
b.
Cara yang dilakukan Abu Bakar dalam
memecahkan persoalan hukum yang timbul di kalangan masyarakat. Mula-mula
pemecahan masalah itu dicarinya dalama wahyu Tuhan. Kalau tidak terdapat di
sana, dicarinya didalam Sunnah Nabi. Kalau dalam Sunnah Rasulullah ini
pemecahannya tak diperoleh, Abu Bakar bertanya kepada para sahabat Nabi yang
dikumpulkan dalam satu majelis . mereka yang duduka dalam majelis itu melakukan
ijtihad bersama (jama’i) atau ijtihad kolektif. Timbullah keputusan atau
consensus bersama yang disebut ijimak mengenai masalah tertentu.
Dalam masa pemerintahan Abu Bakar inilah sering dicapai apa yang disebut dalam
kepustakaan sebagai ijimak sahabat.
c.
Atas anjuran Umar, dibentuk panitia khusus
yang bertugas mengumpulkan ayat-ayat Quran yang telah ditulis zaman nabi pada
bahan-bahan darurat seperti pelepah-pelepah kurma,
tulang-tulang unta, dan sebagainnya dan menghimpunnya kedalam satu
naskah. Panitia ini dipimpin oleh Zaid bin Tsabit salah seorang pencatat wahyu
dan sekretaris Nabi Muhammad ketika beliau masih hidup. Sebelum diserahkannya
kepada Abu Bakar, himpunan naskah itu diuji dahulu ketepatannya dengan hafalan
para penghafal Al Quran yang selalu ada dari masa ke masa. Setelah Abu Bakar
meninggal dunia, naskah itu disimpan oleh Umar bin Khatab dan sesudah Khalifah
II ini meninggal dunia pula, naskah ini disimpan dan dipelihara oleh Hafsah janda
Nabi Muhammad (Hazairin,1955).
Penerapan hukum yang
dilakukan oleh Abu Bakar langsung dirasakan orang-orang muslim pada masa itu
diantaranya hukum membayar zakat disini dalam pengalaman zakat orang-orang
musllim meyakini tentang Al Quran yang mengenai zakat yang berbunyi “Apabila
zakat dari sebagaian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mencuci mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi)
ketentraman jiwa bagi mereka.”
Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala
Negara dan pimpinian umat Islam, Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku
Rasulullah SAW. Prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan, seperti yang
dijalankan oleh Nabi SAW, selalu praktekannya. Ia sangat memperhatikan keadaan
rakyatnya dan tidak segan-segan membantu mereka yang kesulitan. Terhadap sesama
sahabat, perhatiannya juga sangat besar. Sahabat yang telah menduduki suatu
jabatan pada masa Nabi SAW tetap dibiarkan tetap pada jabatannya, sedangkan
sahabat yang lain yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan dengan
keterampilan yang ia miliki.
Untuk meningkatkan kesejahteraan umum, Abu
Bakar membentuk lembaga Bait al-Mal, semacam kas Negara atau lembaga
keuangan. Pengelolaannya diserahkan kapada Abu Ubaidah, sahabat nabi yang
digelari amin al-ummah (kepercayaan umat). Selain itu didirikan pula
lembaga pengadilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khatab.
Kebjiksanaan lain yang ditempuh Abu Bakar adalah membagai sama rata hasil
rampasan peran (ganimah). Dalam hal ini, ia berbeda pendapat dengan Umar
bin Khatab yang menginkan pembagian dilakukan jasa tiap-tiap sahabat. Alasan
yang dikemukakan Abu Bakar adalah semua perjuangan yang dilakukan atas nama
Islam akan mendapat pahala dari Allah SWT di akhirat. Karena itu, biarkanlah
didunia mereka mendapat bagian yang sama.
D.
Keberhasilan Yang Dicapai Masa Khalifah Abu Bakar R.A
Sistem pemerintahan yang dijalankan Abu
Bakar bersifat sentralistrik, sama seperti zaman Nabi Muhammad saw, yakni
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif terpusat disatu tangan, selama
kepemimpinananya yang berlangsung relative singkat yaitu 2 tahun 3 bulan 10
hari dan Abu Bakar mencapai keberhasilan sebagai berikut:
a.
Perang Riddah
Segera setelah menjabat Abu Bakar As
Siddiq, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan
negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz dan
Nejed membangkang kepada khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa
diantaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara
utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk agama dan tradisi lamanya yakni
penyembahan berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen
dengan Nabi Muhammad SAW dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi.
Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal
dengan nama perang Riddah.
Dalam perang Riddah peperangan terbesar
adalah memerangi “Ibnu Habib al-Hanafi” yang lebih dikenal dengan nama
Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi
baru menggantikan Nabi Muhammad SAW. Musailamah kemudian dikalahkan pada
pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid.
b. Ekspedisi ke Utara
Setelah menstabilkan
keadaan internal dan secara penuh menguasai Arab, Abu Bakar kemudian
mengarahkan perhatiannya pada perluasan wilayah pemerintahan Islam. Pada tahun
633 M, Abu Bakar memerintahkan Khalid ibn Walid mengadakan kegiatan ekspansi ke
wilayah-wilayah perbatasan Syria dan Persia. Khalid mengirimkan surat kepada
Hurmuz, komandan pasukan tempur Persia, dengan tiga alternatif :
Hurmuz memutuskan
pilihannya pada alternatif yang ketiga, sehingga pecahlah peperangan antara
pasukan muslim dengan pasukan Persia. Pertama kali perang terjadi di Hafir, 50
mil sebelah Utara Uballah, yang dikenal sebagai “perang rantai” karena pasukan
Persia membuat barisan pertahanan dengan rantai-rantai besar yang mengikat
mereka satu dengan lainnya. Pasukan Persia menyerah sedang komandan mereka
terbunuh dalam peperangan. setelah peperangan ini, terjadi sejumlah peperangan
kecil, pasukan Persia pada akhirnya terdesak dan mereka terusir ke wilayah
Mesopotamia. pasukan muslim juga berhasil mengepung dan menguasai wilayah Hira.
Penguasa Kristen wilayah ini menyerahkan diri dan mengadakan perjanjian damai
dengan pemerintah Islam, dengan kesediaan mereka membayar sejumlah pajak, yang
dikenal sebagai jizyah. setelah berhasil dalam pengepungan kota Hira, Khalid
beserta pasukannya melanjutkan ekspansi ke wilayah Utara sampai pada wilayah
Ambar, sebuah wilayah pesisir di tepi pantai Euphrat. Dari sini, pasukan Khalid
mengadakan penaklukan wilayah “Ainut tamr”.
Pada masa Nabi Muhammad, Heraclius,
penguasa imperium Romawi, menyambut delegasi yang dikirimkan oleh Nabi dengan
penuh penghormatan, namun tidak lama kemudian ia menjadi musuh islam. Pada masa
ini kaisar Romawi menggalang persekutuan dengan suku-suku badui, di sekitar
wilayah perbatasan Syria, untuk melancarkan serangan terhadap Islam. Abu Bakar
menempuh upaya pengamanan wilayah tersebut dari rongrongan penguasa Romawi.
selain itu salah seorang komandan Romawi telah membunuh utusan Nabi di Muth’ah.
Untuk memberikan balasan kecurangan mereka tersebut, Abu Bakar melancarkan
ekspedisi militer ke Syria. Terlepas dari faktor dan latar belakang tersebut,
kondisi obyektif wilayah Syria adalah sangat maju perekonomiannya dibandingkan
dengan negeri Arabia lainnya. sejak zaman dahulu, negeri Arabia mayoritas
bargantung pada Syria dengan menjalin hubungan perdagangan. Atas dasar
pertimbangan ini maka upaya penaklukan Syria diharapkan akan sangat berarti
bagi perkembangan islam di masa-masa mendatang.
c. Kondifikasi Al-Qur’an
Pada awal masa Abu Bakar
r.a. terjadilah peristiwa yang memberi perhatian terhadap wajibnya mengumpulkan
seluruh Al Quran dalam satu mushhaf, demikian itu pada peperangan Yamamah ada
sejumlah besar pengahafal Al Quran yang gugur syahid, sehingga dengan demikian,
Abu Bakar mengkhawatirkan terhadap Al Quran.
Menyalinnya
dari satu tempat ke tempat yang lain menjadi terkumpul. Dan hal itu menduduki
kertas-kertas yang terdapat dalam rumah Rasulullah SAW, yang didalamnya
terdapat Al Quran yang berserakan maka seorang mengumpulkan dan mengikatnya
dengan benang sehingga sedikit pun tidak hilang.
Zaid
bib Tsabit termasuk penghafal Al Quran dan penulis wahyu. Dalam pada itu ia
tidak mencukupkan dengan hafalannya dan tulisannya, namun ia minta tolong
terhadap hafalan para huffazh, lembaran para penulis dan tulisan yang terdapat
dirumah Rasulullah SAW. Ia menyempurnakan pengumpulan dihadapan orang banyak
dari Muhajirin dan Anshar dan dengan kerja Abu Bakar dan Umar r.a., maka Allah
SWT menyempurnakan apa yang terkandung dalam firmannya.
اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا
لَهُ لَحَافِظُوْنَ
Sesungguhnya kamilah yang menurunkan
Al-Qur’an, dan sesungguhnya kami pula yang menjaganya
Umar bin Khatab berkehendak
untuk menulis sunnah-sunnah. Dalam hal itu ia bermusyawarah dengan para sahabat
Rasulullah maka pada umumnya mereka menyetujui penulisan itu. Ia diam selama
satu bulan seraya istikharah kepada Allah telah menetapkan hatinya maka ia
berkata : “Sesungguhnya saya selalu ingat kepadamu untuk menulis sunnah-sunnah
seperti apa yang telah kamu ketahui. Kemudian saya ingat ketika orang-orang
ahli kitab yang sebelummu telah menuliskan kitabullah. Dan sesungguhnya saya,
demi Allah saya tidak mencampurkan kitabullah dengan sesuatupun”. Maka ia
meninggalkan penulisan sunnah-sunnah itu.
Ijtihad adalah mengerahkan
kesungguhan dalam mengeluarkan hukum syara’ dari apa yang dianggap syari’ah
sebagai dalil yaitu kitabullah dan sunnah Nabi-Nya, ini ada dua macam yakni:
a.
Mengambil hukum dari zhahir-zhahir nash
apabila hukum itu diperoleh dari nash-nash itu.
b.
Mengambil hukum dari ma’qul nash karena
nash itu mengandung ‘illat yang menerangkannya, atau ‘illat itu dapat diketahui
dan tempat kejadian yang didalamnya mengandung ‘illat, sedan gnash itu tidak
memuat hukum itu. Inilah yang dikenal dengan kiyas.
Pengeluaran
hukum (istimbat) pada masa itu terbatas pada fatwa-fatwa yang ditawafkan oleh
orang yang ditanya tentang suatu peristiwa. Mereka tidak meluaskan dalam
menetapkan masalah-masalah dan menjawabnya, bahkan mereka tidak menyenangi hal
itu dan mereka tidak menampakan pendapat tentang suatu sebelum sesuatu itu
terjadi. Oleh karena itu fatwa-fatwa yang dinukil dari sahabat-sahabat besar
adalah sedikit. Dalam berfatwa mereka selalu berpegang atas:
a.
Al Quran, karena dialah asas dan tiang
agama. Mereka selalu memahaminya dengan jelas dan terang karena Al Quran
diturunkan dengan lidah (bahasa) mereka serta keistimewaan mereka mengetahui
sebab-sebab turunnya dan ketika itu belum seorangpun selain Arab telah masuk
kalangan mereka.
b.
Sunnah Rasulullah SAW, dan mereka telah
sepakat untuk mengikutinya kapan saja mereka mendapatkannya dan percaya kepada
orang-orang yang benar periwayatannya.
Dua
syaikh (Abu Bakar-Umar) apabila bermusyawarah dengan suatu jama’ah tentang
suatu hukum, dan mereka menyarankan denga suatu pendapat (ra’yu) yang
dikemukakan oleh manusia dan bagi seorangpun tidak baik untuk menyelisihnya.
Mengeluarkan pendapat dengan ini namanya ijma’. Jumlah mujtahid dari kalangan
sahabat pada waktu itu terbatas dengan kemungkinan untuk mengadakan musyawarah dan
peninjauan terhadap hasil pendapat mereka sehingga mudah terwujudnya ijma’.
Dengan demikian, masa itu ada tiga sumber
hukum yaitu:
b. As
Sunnah.
c. Qiyas atau ra’yu
(pendapat) sabagai cabang Al Quran dan As Sunnah.
c.
Memerangi Orang-orang
Murtad
Peristiwa suli yang hebat ini diatasi
Abu Bakar dengan kemauan dan perhatian keras. Dengan cepat disiapkannya sebelas
pasukan untuk menaklukkan kaum yang murtad itu. Masing-masing panglimanya
diperintahkan menuju daerah yang telah ditentukan.
Sesungguhnya
beberapa orang sahabat menasehati kepada Abu Bakar agar dia tidak memerangi
orang yang tidak membayar zakat itu. Namun disini keteguhan hati khalifah. Dia
mengatakan: “Dengan sesungguhnya, walaupun mereka enggan membayar seutas tali
kecil yang telah pernah dibayarkan kepada Rasulullah dahulu, niscaya akan
kuperangi juga mereka selainpun aku akan binasa oleh karenanya.”
a. Memerangi
orang-orang yang tidak mau membayar zakat
b.
Ketelitian Khalifah Abu Bakar dalam
menangani orang-orang yang menolak membayar zakat.
Beliau memutuskan untuk memberantas dan
menundukkan kelompok tersebut dengan serangan yang gencar sehingga sebagian mereka
menyerah dan kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya.
BAB
III
P E N U T U P
Kesimpulan
a.
Ada beberapa faktor yang mendasari
terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah, yaitu:
-
Menurut pendapat umum yang ada pada zaman
itu, seorang khalifah (pemimpin) haruslah berasal dari suku Quraisy;
-
Ia adalah laki-laki dewasa pertama yang
memeluk Islam, ia satu-satunya sahabat yang menemani Nabi SAW pada saat hijrah
dari Makkah ke Madinah dan ketika bersembunyi di Gua Tsur, ia yang ditunjuk
oleh Rasulullah SAW untuk mengimami shalat pada saat beliau sedang uzur, dan ia
keturunan bangsawan, cerdas, dan berakhlak mulia.
b.
Sistem pemerintahan yang dijalankan Abu
Bakar bersifat sentralistrik, sama seperti zaman Nabi Muhammad saw, yakni
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif terpusat disatu tangan selama
kepemimpinananya
c.
Keberhasilan
Yang Dicapai Masa Khalifah Abu Bakar R.A
-
Perang Riddah
-
Ekspedisi ke utara
-
Kodifikasi Al-Qur’an
-
Memerangi Orang-orang Murtad
adnantandzil.blogspot.com | |||
Terima kasih saya sangat terbantu :)
ReplyDeleteSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
DeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
sangat membantu sekali. . . .
ReplyDeleteSebagai perbandingan perspektif perang riddah zaman khalifah Abu Bakar
ReplyDeletehttp://www.iqrabismirabbika.xyz/2016/06/perspektif-politik-perang-ridda.html
Kabar bagus bagus
ReplyDeleteNama saya Rhoda wiwin dari Indonesia, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk berbagi pengalaman masa lalu dan mengingatkan semua pencari pinjaman untuk lebih waras, saya juga menjadi korban dari penipuan ini.
Saya ingat beberapa bulan terakhir saya mengalami beberapa masalah keuangan yang dapat menyebabkan kebangkrutan perusahaan kecil saya, saya pergi ke bank tapi mereka menuntut agunan dan beberapa hal yang tidak dapat saya berikan, jadi saya mencari dana pinjaman online tapi saya terkejut. karena sudah penuh dengan cheat yang akan memberi tahu Anda berbagai jenis kebohongan hanya bagi Anda untuk membayar biaya transfer atau biaya lisensi atau biaya registrasi, saya tertipu dan saya kehilangan harapan.
Tapi saya menemukan artikel bagus dari Lady Jane ini, dia bercerita tentang Dangote Loan Company dan bagaimana mereka membantunya mengatasi kesulitan keuangan
jadi saya menghubungi dia dan bertanya apakah saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp1 miliar dan dia mengatakan kemungkinannya dalam waktu 24 jam saya bisa mendapatkan pinjaman saya dengan bunga 2%
Jadi saya mendaftar tanpa penundaan dan hari ini saya adalah testimonial dari perusahaan pinjaman Dangote, Perusahaan Pinjaman Dangote yang legit dan nyata untuk membantu, Anda dapat menghubungi Dangote Loan Company melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com
Hubungi saya melalui email ladyrhodaeny@gmail.com
CFDs offer investors all the benefits and risks of owning a security without actually owning it.
ReplyDeleteSaya Devina dari indonesia di Surabaya, saya mengabdikan waktu saya di sini karena janji yang saya buat untuk Nyonya Elizabeth yang kebetulan merupakan pemberi pinjaman online dari perusahaan pinjaman Elizabeth dan saya berdoa kepada ALLAH agar dia dapat melihat posting saya pada hari ini.
ReplyDeleteBeberapa bulan yang lalu saya melihat komentar diposting oleh seorang wanita bernama Arnah dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online dari Dr James Mowat, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Nyonya Elizabeth dan Nyonya Elizabeth meminjamkan 2.500.000 Rupiah tanpa tekanan dan tunda, jangan hubungi Dr. James Mowat melalui email: jamesmowatloanfirm@gmail.com untuk menghindari menjadi korban penipuan.
Saya memutuskan untuk menghubungi Arnah untuk mengkonfirmasi apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari Nyonya Elizabeth, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Nyonya Elizabeth saya bersikeras bahwa dia harus tolong beri tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan itu sangat mudah tentang bagaimana mengajukan permohonan pinjaman dari Nyonya Elizabeth yang perlu saya lakukan adalah menghubungi dia, mengisi formulir aplikasi mengirimnya kembali, mengirim salinan pindaian kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya . lalu saya bertanya padanya bagaimana Anda mendapat pinjaman? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, itu sangat mengejutkan.
Saya menghubungi Nyonya Elizabeth dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untungnya bagi saya saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya berhasil disetujui tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta untuk membuat janji untuk membagikan kabar baik Nyonya Elizabeth dan itu adalah mengapa Anda melihat posting ini hari ini. untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan dari 150000000 Rupiah. Jadi saya menyarankan setiap orang yang mencari sumber yang dapat dipercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Nyonya Elizabeth melalui Email: elizaabethchristopherloan@gmail.com untuk pinjaman aman Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya : devinairf128@gmail.com atau Anda juga dapat menghubungi Arnah di arnahnana01@gmail.com. Saya percaya satu giliran yang baik layak mendapat yang lain.
Terima kasih, ini sangat bermanfaat untuk saya :-)
ReplyDelete