Pernikahan
“Jika kita menganggap bahwa kita
tengah berdiri diatas keturunan baik-baik dan berdiri pada skala peradaban yang
jelas, mungkin karena hidup kita Tengah ditopang oleh Agama, Adat istiadat dan budaya
yang baik pula. Maka kode Pernikahan dan Perkawinan datang untuk menjaga
keadaan ini”. Adnan Junaedi.
Tidak
semua manusia mengalami satu dinamika kehidupan yang namanya Pernikahan. Pernikahan
merupakan kontruk sosial dan benang yang sah untuk membentuk suatu organisasi
keluarga melalui akad/perjanjian yang diatur oleh agama. Berbicara mengenai
upacara pernikahan juga tidak bisa dilepaskan oleh unsur kebudayaan yang ada.
Oleh karena itu, perkawinan menjadi agung, luhur, sacral dan Perkawinan bagi
banyak orang hanya sekali seumur hidup dan tidak main-main. Oleh karena itu proses mencari
jodoh dalam persiapan pernikahan bukanlah
“membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan, Namun justru
diliputi oleh perkara yang penuh adab, Bukan “Coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran beberapa kawula muda di masa
sekarang. Pernikahan
termasuk salah satu bentuk ibadah dan tujuannya bukan saja untuk menyalurkan
kebutuhan biologis, tetapi juga merupakan proses regenerasi bagi orang-orang
yang memliki peradaban yang baik.
Syariah
telah menunjukkan bahwa pernikahan adalah satu-satunya cara untuk menyatukan antara seorang pria dan wanita
untuk memiliki keturunan, dan untuk mencapai tujuan lain yang menguntungkan.
Bukan hanya dua orang yang disatukan, pernikahan juga adalah cara untuk
menyatukan dua keluarga yang berbeda. Bagi
setiap orang dewasa yang memiliki kesiapan lahir dan batin hendaknya tidak
berhenti hanya pada kata-kata saja, mereka mesti bertindak lebih jauh dan menentukan pilihan hidupnya
untuk mengakhiri masa lajangnya. Menurut ajaran Islam, menikah adalah salah satu upaya menyempurnakan
agama karena dengan menikah kita akan akan mencegah perbuatan zina, menjaga pandangan,
melanjutkan generasi dan berbagai faedah lainnya yang tidak tersamarkan bagi
yang melakukannya. Oleh karena itu, barang siapa yang menuju kepada suatu
pernikahan, maka ia telah berusaha menyempurnakan agamanya, sekaligus berjuang untuk
kesejahteraan masyarakat.
Meski
hampir setiap hari kita saksikan pesta perkawinan, namun ternyata tidak mudah
untuk menyelenggarakannya, apalagi jika kedua mempelai berasal dari latar
budaya berbeda. Banyak hal yang harus dipersiapkan, agar tidak ada yang kecewa
dan semua pihak merasa diperlakukan dengan sebaik-baiknya karena hajatan pesta
pernikahan merupakan bagian dari prestige dan wibawa keluarga.
Saat ini,
meskipun budaya global telah menembus tembok-tembok peradaban, namun ritual perkawinan ini tidaklah sirna. Masyarakat kita masih tetap dan akan selalu berkaca pada adat dan budaya sendiri untuk merayakan hari yang sangat mendebarkan dan istimewa itu.
Comments
Post a Comment